6 Maret 1946 : 1 rupiah menjadi 3 sen. Satu rupiah Jepang disamakan dengan tiga sen uang NICA yang mulai saat itu dinyatakan sebagai pengganti uang Jepang di daerah yang diduduki Sekutu.
7 Maret 1946 : Devaluasi rupiah sebesar 29,12%. Semula US$ 1 = Rp 1,88 menjadi US$ 1 = Rp 2,6525. Akan tetapi nilai tukar US$ dipasar bebas 19,50 pada Januari 1948
20 September 1949 : Devaluasi rupiah 1 US$ = Rp 3,80 Dengan catatan saldo perdagangan Indonesia sedang mengalami fase sangat tidak normal akibat kondisi perang dan revolusi
23 Oktober 1949 : Rp 100 = satu rupiah ORI (berlaku di luar Jawa dan Madura). Khusus di Jawa dan Madura, kurs penukaran adalah 5 : 1.
Februari 1952 : Devaluasi Rupiah sebesar 66,67%. Semula US$ 1 = Rp 3,80 menjadi US$ 1 = Rp 11,40. Dipasar gelap tahun 1954 1 US$ = Rp. 44,- dan tahun 1955 1 US$= Rp.48,-
25 Agustus 1959, uang harus “dikebiri” lagi. Uang kertas Rp 1.000,- (yang disebut si Gajah) dan Rp 500,- (si Macan) dinyatakan susut nilainya hingga tinggal 10%. Simpanan di bank yang nilainya melebihi Rp 25.000,- dibekukan. Maka cerita pilu pun bermunculan.
Rupiah didevaluasi dari 1 US$ = Rp. 11.40 menjadi 1 US$ = Rp. 45. Dipasar gelap 1 Us $ = Rp. 93,75 pada akhir September 1959 naik menjadi Rp. 250 akhir Desember 1959 dan Rp.550 pada akhir Januari 1960 dan Rp. 1000 pada akhir Desember 1962, Rp. 1300 akhir Januari 1963 menjadi Rp. 1900 Desember 1963
Tahun 1964 Rupiah didevaluasi 1 US$ = Rp. 250 namun dipasar gelap Januari 1964 = Rp. 2000,- Desember 1964 = Rp. 4700, Januari hingga Desember 1965 berturut-turut = Januari =Rp. 9.000, Feb = 8.500, Mar = 9000, Apr = 10.000, Mei = 10.000, Jun = 9.000, Jul = 11.000, Ags = 13.000, Sep = 12.000, Okt = 14500, Nov = 28.000, dan Desember 1965 Rp. 35.000 per Dolar AS. ‘Kejatuhan Bung Karno’
13 Desember 1965, Rp 1.000,- uang lama harus ditukarkan dengan uang baru senilai Rp 1,-. Keparahan ekonomi ini terlihat dari nilai AS $ 1 yang mencapai Rp 10.000,- uang lama (sama dengan kurs di awal 1998) atau Rp 10,- uang baru.
17 April 1970 Devaluasi 1 US $ = Rp. 378,-
Orde Baru perlahan-lahan mulai membangun perekonomian, pun dengan langkah devaluasi. Nilai rupiah dipotong 10% menjadi Rp 415,-/AS $ 1 pada 23 Agustus 1971.
“Kenop 15″ (1978) mematok AS $ 1 pada Rp 625,-. Orang miskin makin menjerit karena harga barang langsung melonjak
Karena tak sanggup menyangga rupiah, apa mau dikata, pemerintah harus memangkas lagi rupiah pada 29 Maret 1983. Dari Rp 700,- menjadi Rp 970,- per AS $ 1. Itulah mimpi buruk ketujuh.
“Pakto 88″, kependekan dari Paket Oktober 1988, berupa deregulasi perbankan dan upaya peningkatan kegairahan berinvestasi, dalam jangka pendek berhasil mendongkrak pertumbuhan. Namun, rakyat kebanyakan hanya bisa menyimpulkan, deregulasi tak lebih dari pengukuhan kejutan keuangan dua tahun sebelumnya, saat dolar AS melonjak ke angka Rp 1.600,–an.
Sejak Oktober 1997, rupiah dibiarkan mengambang bebas (free floating) sesuai pasar. Benar saja, dolar AS naik dari Rp 2.300,- ke Rp 3.100,- , ke Rp 4.000,-, melompat ke Rp 5.500,-, dan seterusnya. Pengamat pasar uang Theo Francisco Toemion mengistilahkan “rupiah terjun bebas” karena depresiasi puluhan persen tak lagi dalam kurun tahunan atau bulanan, melainkan harian.
Puncaknya adalah ketika AS $ 1 bernilai Rp 17.200,- pada April 1998, berarti rupiah terdevaluasi 750% dalam setahun. Terbayang akibat kejutan kesembilan ini, orang makan ayam goreng beserta kentang impor dan sayurannya harus membayar Rp 100.000,-, walau jika didolarkan tak lebih dari AS $ 6.' Kejatuhan pak Harto'
Sumber
7 Maret 1946 : Devaluasi rupiah sebesar 29,12%. Semula US$ 1 = Rp 1,88 menjadi US$ 1 = Rp 2,6525. Akan tetapi nilai tukar US$ dipasar bebas 19,50 pada Januari 1948
20 September 1949 : Devaluasi rupiah 1 US$ = Rp 3,80 Dengan catatan saldo perdagangan Indonesia sedang mengalami fase sangat tidak normal akibat kondisi perang dan revolusi
23 Oktober 1949 : Rp 100 = satu rupiah ORI (berlaku di luar Jawa dan Madura). Khusus di Jawa dan Madura, kurs penukaran adalah 5 : 1.
Februari 1952 : Devaluasi Rupiah sebesar 66,67%. Semula US$ 1 = Rp 3,80 menjadi US$ 1 = Rp 11,40. Dipasar gelap tahun 1954 1 US$ = Rp. 44,- dan tahun 1955 1 US$= Rp.48,-
25 Agustus 1959, uang harus “dikebiri” lagi. Uang kertas Rp 1.000,- (yang disebut si Gajah) dan Rp 500,- (si Macan) dinyatakan susut nilainya hingga tinggal 10%. Simpanan di bank yang nilainya melebihi Rp 25.000,- dibekukan. Maka cerita pilu pun bermunculan.
Rupiah didevaluasi dari 1 US$ = Rp. 11.40 menjadi 1 US$ = Rp. 45. Dipasar gelap 1 Us $ = Rp. 93,75 pada akhir September 1959 naik menjadi Rp. 250 akhir Desember 1959 dan Rp.550 pada akhir Januari 1960 dan Rp. 1000 pada akhir Desember 1962, Rp. 1300 akhir Januari 1963 menjadi Rp. 1900 Desember 1963
Tahun 1964 Rupiah didevaluasi 1 US$ = Rp. 250 namun dipasar gelap Januari 1964 = Rp. 2000,- Desember 1964 = Rp. 4700, Januari hingga Desember 1965 berturut-turut = Januari =Rp. 9.000, Feb = 8.500, Mar = 9000, Apr = 10.000, Mei = 10.000, Jun = 9.000, Jul = 11.000, Ags = 13.000, Sep = 12.000, Okt = 14500, Nov = 28.000, dan Desember 1965 Rp. 35.000 per Dolar AS. ‘Kejatuhan Bung Karno’
13 Desember 1965, Rp 1.000,- uang lama harus ditukarkan dengan uang baru senilai Rp 1,-. Keparahan ekonomi ini terlihat dari nilai AS $ 1 yang mencapai Rp 10.000,- uang lama (sama dengan kurs di awal 1998) atau Rp 10,- uang baru.
17 April 1970 Devaluasi 1 US $ = Rp. 378,-
Orde Baru perlahan-lahan mulai membangun perekonomian, pun dengan langkah devaluasi. Nilai rupiah dipotong 10% menjadi Rp 415,-/AS $ 1 pada 23 Agustus 1971.
“Kenop 15″ (1978) mematok AS $ 1 pada Rp 625,-. Orang miskin makin menjerit karena harga barang langsung melonjak
Karena tak sanggup menyangga rupiah, apa mau dikata, pemerintah harus memangkas lagi rupiah pada 29 Maret 1983. Dari Rp 700,- menjadi Rp 970,- per AS $ 1. Itulah mimpi buruk ketujuh.
“Pakto 88″, kependekan dari Paket Oktober 1988, berupa deregulasi perbankan dan upaya peningkatan kegairahan berinvestasi, dalam jangka pendek berhasil mendongkrak pertumbuhan. Namun, rakyat kebanyakan hanya bisa menyimpulkan, deregulasi tak lebih dari pengukuhan kejutan keuangan dua tahun sebelumnya, saat dolar AS melonjak ke angka Rp 1.600,–an.
Sejak Oktober 1997, rupiah dibiarkan mengambang bebas (free floating) sesuai pasar. Benar saja, dolar AS naik dari Rp 2.300,- ke Rp 3.100,- , ke Rp 4.000,-, melompat ke Rp 5.500,-, dan seterusnya. Pengamat pasar uang Theo Francisco Toemion mengistilahkan “rupiah terjun bebas” karena depresiasi puluhan persen tak lagi dalam kurun tahunan atau bulanan, melainkan harian.
Puncaknya adalah ketika AS $ 1 bernilai Rp 17.200,- pada April 1998, berarti rupiah terdevaluasi 750% dalam setahun. Terbayang akibat kejutan kesembilan ini, orang makan ayam goreng beserta kentang impor dan sayurannya harus membayar Rp 100.000,-, walau jika didolarkan tak lebih dari AS $ 6.' Kejatuhan pak Harto'
Sumber