Di Kulonprogo, Guru SD Wajib Punya Laptop

Dinas Pendidikan Kulonprogo mengeluarkan kebijakan kontradiksional. Kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar, Taman Kanak-kanak dan guru SD harus mempunyai laptop untuk mendukung sistem pembelajaran. Khususnya mereka yang telah memperoleh sertifikasi dari pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo, Moch Mastur, BA mengungkapkan dinas tidak bermaksud untuk menekan dan menghambat para guru. Kebijakan ini harus dipandang dari sisi positipnya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan tekologi harus disikapi oleh para tenaga kependidikan. Mereka harus siap mampu mempersiapkan peserta didik menyambut pasar global.

Menurut Mastur, sejumlah guru dan kepala sekolah saat ini sudah mendapatkan sertifikasi. Konsekuensinya, mereka memperoleh tambahan tunjangan yang nilainya setara dengan haji bulanan. ?Tunjangan sertifikasi ini setara dengan Rp 2 juta. Jadi wajar mereka harus mampu beli laptop,? tegas Mastur.

Untuk menghindari beban pembelian, guru melalui koperasi bisa melakukan kredit. Kredit pembelian laptop bisa diajukan dalam kurun waktu sepuluh bulan. Dengan cara ini dipastikan semua guru mampu membeli dan mempersiapkan pendidikan.

Penekanan kepemilikan laptop di jenjang pendidikan SD ini, kata dia didasarkan dengan kondisi inventaris sekolah. Sejumlah sekolah dasar banyak yang tidak memiliki sarana komputer. Hanya beberapa SD yang berada di pusat kota yang mempunyai sarana ini. Kondisi ini berbeda jauh dengan sekolah menengah baik SMP dan SMA. Di jenjang ini komputer sudah menjadi kebutuhan yang harus ada.

"Kebijakan ini merupakan rangkaian menuju Kulonprogo go Internasional", tambah mastur mantap.

Di sisi lain, mantan Kepala SMK 1 Pengasih ini melihat potensi bisnis di masyarakat. Dengan kondisi saat ini ada sekitar 500 guru sertifikasi yang ada, setidaknya dibutuhkan 500 laptop. Jika diasumsikan satu buah laptop harganya Rp 2 juta, maka akan ada perputaran keuangan di Kulonprogo Rp 1 miliar.

"Saya yakin ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat", pungkasnya.

Sementara itu, anggota komisi II DPRD, Yusron Martofa secara tegas menolak gagasan kepala dinas pendidikan untuk mewajibkan guru memiliki laptop. Menurutnya kebijikan ini tidak menyelesaikan permasalahan dalam dunia pendidikan. Kebijakan tersebut harus dikaji ulang secara mendalam.

"Kebijakan itu prematur karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat", kilahnya.

Politisi PKB ini mengatakan, indikator profesional guru tidak bisa dinilai dengan laptop. Masih banyak indikasi yang lain yang bisa diterapkan untuk meningkatkan profesionalitas guru.

Sumber: www.okezone.com
Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul "Di Kulonprogo, Guru SD Wajib Punya Laptop"
Share this history on :

0 komentar:

Posting Komentar