Indonesia Butuh Terobosan Hukum

Terobosan di bidang hukum untuk memberikan pembaharuan menuju hukum positif Indonesia yang lebih baik saat ini perlu segera dilaksanakan. Hal itu diungkapkan tim pembela muslim dan juga pengacara yang khusus menangani bidang teroris Ahmad Michdan, pada acara Pelatihan Hukum di Kampus Terpadu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Pelatihan ini mengambil tema Terobosan Hukum di Indonesia.

Terobosan itu ungkap Ahmad, merupakan salah satu upaya penting yang harus dilakukan untuk menegakkan hukum di Indonesia yang saat ini sudah semakin kacau. Hukum positif di Indonesia sekarang terjadi karena adanya proses historikal, lebih lanjut Ahmad mengatakan bahwa hukum positif Indonesia merupakan hukum warisan Belanda. yang memang dipersiapkan oleh negara itu untuk negara-negara jajahan mereka. Penjajahan yang dilakukan Belanda ini, kemudian mempengaruhi sistem hukum di Indonesia yang sebenarnya sangat tidak cocok dengan karakteristik bangsa ini. “Namun yang sangat mengherankan kenapa hukum ini masih dipergunakan hingga sekarang, padahal sebenarnya kita mempunyai dasar hukum yang bagus jika di dasarkan pada UUD1945, oleh karena itu perlu pengambilan sikap untuk memberikan perbaikan”ujarnya.

Hukum, menurut Ahmad yang juga pengacara terpidana kasus teroris Amrozi, merupakan serangkaian peraturan yang seharusnya bisa memberikan jaminan ketertiban kepada masyarakat sehingga akan menjaga harmonisasi diantara hubungan masyarakat. Karena didalam hukum telah diatur bahwa siapapun yang melanggar aturan tersebut akan mendapatkan konsekuensi hukum yang telah diatur didalamnya. “Tetapi bagaimana dengan kenyataan yang terjadi saat ini, kita bisa melihat sendiri bahwa hukum sudah tidak adil terhadap masyarakat, dan banyak yang menguntungkan salah satu pihak hingga merugikan pihak lain”katanya.

Melihat keadaan itu, ungkapnya maka perlulah di buat apa yang dinamakan dengan terobosan hukum. Terobosan ini merupakan terobosan yang baik bagi ketentuan hukum yang berkaitan dengan kepentingan umum demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Didalam sebuah negara, jika ingin mewujudkan Good Governance, haruslah berpegang pada penegakan hukum yang bersih dengan mengutamakan kepentingan negara demi terwujudnya masyarakat yang adil. Hukum yang bersih merupakan hukum yang bisa berbuat adil dan tidak memihak terhadap pelaku yang telah melakukan pelanggaran hukum. Hukum yang baik harus dilakukan oleh para penegak hukum yang memiliki akhlak yang baik pula. “Karena dengan ketentuan hukum yang baik, maka akan lahir pejuang-pejuang hukum yang selalu berupaya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan”, tambahnya.

Sumber: http://www.matabumi.com/hukum-korupsi/indonesia-butuh-terobosan-hukum
Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul "Indonesia Butuh Terobosan Hukum"
Share this history on :

0 komentar:

Posting Komentar